Fungsi Panitia Sembilan BPUPKI
Panitia Sembilan (Panitia Kebangsaan Indonesia (BPUPKI)) adalah grup yang dibentuk pada tanggal 29 Mei 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Panitia Sembilan memiliki tujuan utama untuk mempersiapkan untuk pelaksanaan transfer kekuasaan yang aman dan meyakinkan dari Belanda ke Indonesia.
Maksud dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI adalah untuk menyusun rancangan UUD1945, serta melaksanakan orasi Proklamasi Kemerdekaan RI. Panitia Sembilan ini dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, K.H.Haji Agus Salim, M.H. Sjafruddin Prawiranegara serta M.H. Amir Sjarifuddin.
Selain itu, Panitia Sembilan yang terdiri dari 20 orang anggota terdiri dari tokoh-tokoh nasional dari kelompok politik, agama, militer dan sosial seperti Partai Politik Indonesia (PPI) dan Partai Nasional Indonesia (PNI). Mereka juga ditunjuk untuk menyelesaikan subtansi tugas yang telah diserahkan kepada BPUPKI.
Kesimpulan Panitia Sembilan adalah suatu wadah yang menggabungkan tokoh-tokoh nasional yang bertujuan untuk membuat rancangan UUD 1945, serta melaksanakan orasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Panitia Sembilan telah banyak melakukan kontribusi terhadap pembentukan negara Republik Indonesia.
Proses Pembentukan Panitia Sembilan BPUPKI
Maksud dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI adalah untuk melaksanakan tugas-tugas berikut: (1) menyusun rancangan usul Konstitusi Republik Indonesia; (2) menangani saran-saran yang diajukan oleh cabang-cabang komite; (3) meninjau hasil kerja dan terlibat dalam pengubahsuaian; dan (4) menyelesaikan tugas lain yang diminta oleh BPUPKI.
Hingga 15 Mei 1945, panitia BPUPKI dibubarkan dan Panitia Sembilan didirikan. Panitia Sembilan meliputi: Ir. Soekarno, Ir. Sukarni, Prof. Mr. Amimanhusa, Mr. L.M.R.T. Dermasutjahjada, Mr. M. Boot, Drs. M. Souradjaya, Mr. S.R. Tjan, Mr. R.P. Sihar, Mwi. Mr. Wiranatakoesoema dan Dr. Soetardjo Rustopo. Pada saat itu, sebagian besar anggota-anggota Panitia Sembilan telah menjadi anggota BPUPKI.
Tugas Panitia Sembilan adalah menyusun rancangan usul Konstitusi Republik Indonesia. Mereka menelaah, merancang, dan menggubah berbagai tulisan masukan dari BPUPKI serta menelaah saran-saran dari berbagai cabang komite. Pada tanggal 29 Juni 1945, mereka telah menyelesaikan rancangan Konstitusi dan diserahkan kepada BPUPKI pada tanggal 19 Juli 1945. Panitia Sembilan mendapatkan banyak pujian karena memberikan usulan konstitusi yang kuat dan menekankan perjuangan kemerdekaan.
Tujuan Dibentuknya Panitia Sembilan BPUPKI
Panitia Sembilan adalah sebuah panitia yang dibentuk oleh BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Maksud dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI adalah untuk mempersiapkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Panitia Sembilan beranggotakan tokoh-tokoh nasional muslim, kristen, hindu, budha dan konghucu. Keanggotaan ini dilakukan untuk memperoleh suara yang lebih adil dan saksama dalam upaya mencapai perdamaian dan kemerdekaan Indonesia.
Panitia Sembilan mempunyai tugas untuk membuat sebuah rancangan untuk pembentukan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam rancangan ini, mereka harus membahas isu-isu seperti sistem pemerintahan, sengketa konstitusi, tanggung jawab moral, hubungan internasional, agama dan hak asasi manusia. Rancangan ini dibuat untuk menciptakan Indonesia yang damai, sejahtera, sederajat, berdaulat, demokratis dan mampu mencapai kemerdekaan di masa depan.
Panitia Sembilan diharapkan dapat membantu dalam menciptakan sebuah negeri yang dijiwai oleh kemerdekaan dan demokrasi. Tujuan utama BPUPKI untuk membentuk Panitia Sembilan adalah untuk membuat sebuah rancangan pembentukan negara Indonesia yang solid. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan tujuan akhir Indonesia, yaitu kemerdekaan.
Hasil Akhir Panitia Sembilan BPUPKI
Maksud dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI adalah untuk mempersiapkan lahirnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Panitia Sembilan BPUPKI merupakan salah satu bentuk manifestasi dari perjuangan rakyat Indonesia untuk kemerdekaan melalui Pengakuan Sekutu di Pertemuan Panitia Sembilan PBB. Panitia Sembilan BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 Mei 1945 di Jogjakarta dengan tujuan membantu The All Indonesian National Commission dalam perumusan kedaulatan Indonesia. Panitia Sembilan terdiri dari 9 anggota, yaitu: Soekarno, Moh. Hatta, Ir. Soetardjo Kartawigoen, Dr. Radjiman Wedyodipuro, Dr. Soetomo, Mr. Boedi Oetomo, Drs. Sastrosatomo, Dr. Rakim, dan Raden Tjokronegoro. Hasil akhir yang dicapai oleh Panitia Sembilan BPUPKI adalah lahirnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Proklamasi ini kemudian diakui oleh PBB pada tanggal 28 November 1949 melalui Resolusi 404 (V) di PBB.
Kesimpulan
Panitia Sembilan yang dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Hasil dari kesimpulan panitia ini akan menjadi acuan dalam melakukan pelaksanaan UUD 1945 baik secara lahir maupun batin. Dengan berdasarkan hasil dari kesimpulan Panitia Sembilan ini, Indonesia memiliki panduan untuk mewujudkan tujuan yang sudah dibuat oleh Panitia Sembilan BPUPKI.
Leave a Reply